Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2017

Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Ketenagakerjaan di Badan Koordinasi Penanaman Modal


Ditetapkan pada tanggal 7 Desember 2017
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1747
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa pemerintah, badan, dan/atau pejabat pemerintahan sebagai penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu harus mengacu pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu bidang ketenagakerjaan;

  2. bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Ketenagakerjaan di Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Ketenagakerjaan di Badan Koordinasi Penanaman Modal sudah tidak sesuai, sehingga perlu disempurnakan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Ketenagakerjaan di Badan Koordinasi Penanaman Modal;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan


Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum Dalam Bentuk Nontunai


Quick Wins Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet Tahun 2020


Penyusunan Pedoman Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral