Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1165 Tahun 2022

Pedoman Penunjukan Ketua Kelompok dan Ketua Subkelompok


Ditetapkan pada tanggal 29 November 2022
Jenis: Keputusan Lainnya
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) dan Pasal 13 ayat (6) Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Pedoman Penunjukan Ketua Kelompok dan Ketua Subkelompok.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2019 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung


Tanda Tera


Upah Minimum Kabupaten Lingga Tahun 2023


Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia