
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1165 Tahun 2022
Pedoman Penunjukan Ketua Kelompok dan Ketua Subkelompok
Jenis: Keputusan Lainnya
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) dan Pasal 13 ayat (6) Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Pedoman Penunjukan Ketua Kelompok dan Ketua Subkelompok.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2019 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 20 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021
Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia