
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2019
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan melalui Penyesuaian (Inpassing)
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (7) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan melalui Penyesuaian (Inpassing);
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2020
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2021
Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Gubernur Banten Nomor 30 Tahun 2022
Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2017
Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan