Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/15/PBI/2017

Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/9/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia


Status: Diubah
Ditetapkan: 27 Desember 2017
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/9/PBI/2015
    Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/5/PBI/2016
    Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/9/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia
  3. Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/15/PBI/2017
    Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/9/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia
  4. Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/8/PBI/2019
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/9/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemberian Rekomendasi atas Usulan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Olahragawan Warga Negara Asing dan Tenaga Keolahragaan Warga Negara Asing


Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat Perangkat Daerah dan/atau Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur


Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah


Pemberian Tugas Belajar bagi Asisten Ombudsman Republik Indonesia