Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 29 Tahun 2023
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara Negara termasuk di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 119 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 132 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 119 tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1516 Tahun 2022
Daftar Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2020
Rencana Umum Energi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020-2050
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2016
Penetapan dan Tata Cara Penggunaan Dana Talangan Badan Usaha Untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol
Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Ambon
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah