Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2022

Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan


Ditetapkan: 30 Desember 2022
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara menjadi tanggung jawab negara untuk dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

  2. bahwa Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan untuk peningkatan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk yang terdiri atas beragam suku, ras, agama, golongan, sosial, ekonomi, budaya, dan kearifan lokal sehingga terwujud masyarakat Provinsi Jambi yang berkarakter unggul dan menjiwai Pancasila.

  3. bahwa perlu dasar hukum bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik


Petunjuk Teknis Penjaminan Mutu Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik


Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan


Standar dan Sertifikasi Kompetensi Teknis Aparatur Sipil Negara Penyelenggara Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan di Daerah


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kesehatan Tradisional Masyarakat