Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 15 September 2020
Jenis: Peraturan Badan Pusat Statistik

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2021
    Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry


Pedoman Pemberian Beasiswa untuk Anak Petani dan Pelaku Usaha Perikanan


Pedoman Pemberian Penghargaan Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan


Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pemali Comal


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Langsa