Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir
Jenis: Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir;
bahwa Keputusan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 360/KA/VII/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
bahwa penataan organisasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1417/M.KT.01/2020, tanggal 12 Oktober 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016
Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2017
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2021
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Sandiman