Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.05/2021

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Inseminasi Buatan Lembang pada Kementerian Pertanian


Ditetapkan pada tanggal 28 Juni 2021
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 782
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Tarif Layanan Instansi yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ditetapkan oleh Menteri Keuangan atas usulan Menteri/Pimpinan Lembaga;

  2. bahwa Menteri Pertanian melalui Surat Nomor B-4081/KU.030/A/11/2020 perihal Usulan Tarif Layanan Badan Layanan Umum pada Balai Inseminasi Buatan Lembang, telah menyampaikan usulan penetapan tarif layanan Badan Layanan Umum Balai Inseminasi Buatan Lembang pada Kementerian Pertanian;

  3. bahwa usulan tarif layanan Badan Layanan Umum Balai Inseminasi Buatan Lembang pada Kementerian Pertanian, telah dibahas dan dikaji oleh Tim Penilai;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Inseminasi Buatan Lembang pada Kementerian Pertanian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penunjukan lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Persyaratan Zat Warna Azo dan Kadar Formaldehida pada Kain untuk Pakaian Bayi Secara Wajib


Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang


Desain Prototipe/Purwarupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Mikro 3 (Tiga) Kiloliter


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Kerajaan Inggris Untuk Jabatan Agricultural Seasonal Workers