Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Inseminasi Buatan Lembang pada Kementerian Pertanian
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Tarif Layanan Instansi yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ditetapkan oleh Menteri Keuangan atas usulan Menteri/Pimpinan Lembaga;
bahwa Menteri Pertanian melalui Surat Nomor B-4081/KU.030/A/11/2020 perihal Usulan Tarif Layanan Badan Layanan Umum pada Balai Inseminasi Buatan Lembang, telah menyampaikan usulan penetapan tarif layanan Badan Layanan Umum Balai Inseminasi Buatan Lembang pada Kementerian Pertanian;
bahwa usulan tarif layanan Badan Layanan Umum Balai Inseminasi Buatan Lembang pada Kementerian Pertanian, telah dibahas dan dikaji oleh Tim Penilai;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Inseminasi Buatan Lembang pada Kementerian Pertanian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.01/2020
Pedoman Penghitungan dan Pengusulan Kebutuhan Jabatan Fungsional pada Kementerian Keuangan
Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2021
Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak atas Penghasilan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the United Arab Emirates for the Avoidance of Double Taxation and the Prevention of Fiscal Evasion with Respect to Taxes oi Income)
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 318 Tahun 2024
Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 37 Kabupaten/Kota di 2 (Dua) Provinsi Periode 2024-2029
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2011
Pedoman Pasal 19 huruf d (Praktek Diskriminasi) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat