Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2021

Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan


Ditetapkan: 30 April 2021
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025


Otoritas Jasa Keuangan


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pemasaran


Petunjuk Penyelesaian Likuidasi Naamloze Venootschap Volkshuisvesting


Kabupaten Aceh Utara di Aceh