Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2021

Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 30 April 2021
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2026
    Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong Impor untuk Industri Kecil dan Industri Menengah


Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 541/ORT.01-Kpt/01/KPU/VIII/2021 tentang Tipelogi Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi


Tata Cara Pembetulan, Keberatan, Pengurangan, Penghapusan, dan Pembatalan di Bidang Perpajakan


Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati Jakarta


Batas Daerah antara Kabupaten Musi Rawas dengan Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan