Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Ombudsman Nomor 47 Tahun 2020

Pemberian Tugas Belajar bagi Asisten Ombudsman Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 27 November 2020
Jenis: Peraturan Ombudsman
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1401
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi Asisten Ombudsman di Ombudsman Republik Indonesia, perlu dilakukan pengembangan melalui pendidikan berkelanjutan dalam bentuk tugas belajar;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Pemberian Tugas Belajar bagi Asisten Ombudsman Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jaringan Informasi Geospasial di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Batas Daerah Kabupaten Lampung Barat dengan Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung


Pemberian Rekomendasi Perizinan Orang Asing di Bidang Agama


Tata Cara Pemberian Insentif Tahun Anggaran 2020 atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2019


Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia