Pemberian Tugas Belajar bagi Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Ombudsman
Download:
Peraturan Ombudsman Nomor 47 Tahun 2020
Menimbang:
bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi Asisten Ombudsman di Ombudsman Republik Indonesia, perlu dilakukan pengembangan melalui pendidikan berkelanjutan dalam bentuk tugas belajar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Pemberian Tugas Belajar bagi Asisten Ombudsman Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN-KP/2020
Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 86/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 92/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-011/A/JA/09/2012
Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Website Kejaksaan Republik Indonesia