
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 99 Tahun 2022
Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Layak Huni Bagi Korban Bencana
Jenis: Peraturan Wali Kota
Menimbang:
bahwa dalam rangka penanggulangan bencana pada tahap pascabencana di wilayah Kota Tangerang Selatan, dan untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak bencana, Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan secara cepat dan tepat bagi korban bencana yang memenuhi kriteria.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, jenis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal perumahan rakyat di Daerah, berupa penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 huruf a Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap pascabencana dalam bentuk kegiatan rehabilitasi.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, perbaikan bersifat stimulan oleh Pemerintah Daerah dilakukan terhadap rumah umum yang dinilai tidak layak huni dan bagi korban bencana alam.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Layak Huni Bagi Korban Bencana.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49/M-IND/PER/7/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/M-IND/PER/4/2014 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Karet Perapat (Rubber Seal) pada Katup Tabung LPG Secara Wajib
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/35/PBI/2016
Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 20.000 (Dua Puluh Ribu) Tahun Emisi 2016
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/PERMEN-KP/2018
Analisis Beban Kerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 11 Tahun 2021
Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Lingkup Sains Alam dan Ilmu Formal
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47/POJK.05/2020
Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah