![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2013 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam menjalankan tugasnya, Badan Standar Nasional Pendidikan didukung oleh anggota yang memiliki wawasan, pengalaman, dan komitmen untuk peningkatan mutu pendidikan sehingga tidak perlu membatasi usia keanggotaannya;
bahwa ketentuan mengenai keanggotaan Badan Standar Nasional Pendidikan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2013 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan perlu disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2013 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 10 Tahun 2019
Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 16 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Program Belajar Berbasis Riset oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 26 Tahun 2023
Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Badan Pangan Nasional
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 154 Tahun 2016
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat