Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97 Tahun 2020

Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan Bahan Baku Minuman Beralkohol


Ditetapkan pada tanggal 8 Desember 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1596
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan iklim usaha, daya saing nasional, dan kepastian berusaha, dengan tetap memberikan perlindungan serta menjaga kesehatan, ketertiban dan ketentraman masyarakat dari dampak buruk terhadap penyalahgunaan minuman beralkohol, perlu melakukan pengaturan pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan bahan baku minuman beralkohol;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan Bahan Baku Minuman Beralkohol;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan


Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-11/MBU/07/2021 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara


Pengembangan Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi di Daerah


Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 22 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir


Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan