Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21 Tahun 2026

Perubahan Keempat atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21 Tahun 2025 tentang Operasi Moneter Valuta Asing


Ditetapkan: 29 Juli 2026
Berlaku: 29 Juli 2026
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21 Tahun 2025
    Operasi Moneter Valuta Asing
  2. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 29 Tahun 2025
    Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21 Tahun 2025 tentang Operasi Moneter Valuta Asing
  3. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 2 Tahun 2026
    Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21 Tahun 2025 tentang Operasi Moneter Valuta Asing
  4. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2026
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21 Tahun 2025 tentang Operasi Moneter Valuta Asing
  5. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21 Tahun 2026
    Perubahan Keempat atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21 Tahun 2025 tentang Operasi Moneter Valuta Asing

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Tata Laksana Malaria


Petunjuk Teknis Data Pendidikan, Data Penelitian, dan Data Pengabdian Kepada Masyarakat pada Pendidikan Tinggi


Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker, Jantung dan Pembuluh Darah, Stroke, Uronefrologi, dan Kesehatan Ibu dan Anak


Penetapan Upah Minimum di Provinsi Papua Barat Tahun 2023


Penyelenggaraan Taman Pengasuhan Anak Berbasis Hak Anak/ Daycare Ramah Anak bagi Pekerja di Daerah