
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2021
Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Pertanian
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan kapabilitas, integritas, kejujuran, dan keadilan dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Pertanian perlu menjamin profesionalisme personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Pertanian;
bahwa untuk mewujudkan jaminan profesionalisme personel sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk kode etik sebagai landasan perilaku bagi personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Pertanian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Pertanian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2017
Format (Template) dan Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Mahkamah Agung
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/15/PBI/2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/9/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia
Peraturan Menteri Agama Nomor 36 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung