Standar Nasional Sistem Pembayaran
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa reformasi pengaturan sistem pembayaran perlu dilakukan sejalan dengan pemenuhan prinsip penyelenggaraan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal, dengan tetap memperhatikan stabilitas, perluasan akses, perlindungan konsumen, praktik bisnis yang sehat, dan penerapan praktik terbaik (best practices);
bahwa untuk menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif, diperlukan kebijakan standar nasional dalam penyelenggaraan sistem pembayaran;
bahwa kebijakan standar nasional diarahkan untuk mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas, keamanan dan keandalan infrastruktur sistem pembayaran, serta meningkatkan praktik pasar (market practice) yang sehat, efisien, dan wajar dalam penyelenggaraan sistem pembayaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Standar Nasional Sistem Pembayaran;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012
Pedoman Penyusunan Klasifikasi Arsip
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2024
Penelaahan, Verifikasi, dan Evaluasi Penyaluran Dana Bersama Penanggulangan Bencana
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1517 Tahun 2022
Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 46 Tahun 2024
Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Pengawasan Obat dan Makanan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 869 Tahun 2024
Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan di Lingkungan Kementerian Perdagangan