Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 30 Tahun 2020

Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 5 Februari 2020
Jenis: Keputusan Lainnya
Status

Peraturan Perubahan:

  1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017
    Rencana Induk Pelabuhan Nasional
  2. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 30 Tahun 2020
    Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional
  3. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2021
    Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional
  4. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 217 Tahun 2022
    Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka memberikan dukungan Percepatan dan pengembangan Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores sebagai Destinasi Wisata Kelas Premium, perlu untuk memanfaatkan Pelabuhan Labuan Bajo eksisting sebagai pelabuhan untuk pariwisata dan segera memindahkan kegiatan pelayanan barang ke lokasi baru yaitu di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

  2. bahwa rencana lokasi Terminal Multipurpose Pelabuhan Labuan Bajo di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur belum terdapat pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia


Laporan Bulanan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Audit Kinerja dan Audit dengan Tujuan Tertentu


Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Status Gugur atau Tewas bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia