![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 217 Tahun 2022
Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017
Rencana Induk Pelabuhan Nasional - Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 30 Tahun 2020
Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional - Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2021
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional - Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 217 Tahun 2022
Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional
Konsiderans
bahwa dalam rangka peningkatan konektivitas wilayah dan mendorong daya saing logistik nasional, serta meningkatkan keberlangsungan kegiatan usaha di pelabuhan, perlu untuk melakukan pembangunan dan pengembangan pelabuhan dan terminal umum.
bahwa terdapat terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri yang berubah status menjadi terminal umum serta rencana lokasi pembangunan dan pengembangan pelabuhan dan terminal umum di Provinsi Banten, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Timur, dan Provinsi Kalimantan Selatan yang belum terdapat pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional.
bahwa berdasarkan hasil penelitian, evaluasi, dan verifikasi terhadap penambahan rencana lokasi pembangunan dan pengembangan pelabuhan serta perubahan status terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri menjadi terminal umum telah memenuhi persyaratan teknis.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1947
Pembayaran Ganti Kerugian Ke Pada Buruh yang Mendapat Kecelakaan Berhubung Dengan Hubungan Kerja
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016
Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2020
Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2016
Baku Mutu Lindi Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah