Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Program dan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Pada Operator Penerbangan
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2023
Pedoman Penyusunan Program dan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Pada Operator Penerbangan - Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 9 DJPU Tahun 2024
Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Program dan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Pada Operator Penerbangan
Konsiderans
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 36 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Program dan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan pada Operator Penerbangan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Program dan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Pada Operator Penerbangan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2021
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2009
Tata Cara dan Persyaratan Permintaan Pemeriksaan Teknis Kriminalistik Tempat Kejadian Perkara dan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti kepada Laboratorium Forensik Kepolisian Negara Republik Indonesia
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2022
Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kabupaten Kutai Kartanegara
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 43/M-IND/PER/6/2014
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 05/M-IND/PER/2/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Secara Wajib