
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2015
Penerbitan Dan Persyaratan Efek Beragun Aset Syariah
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5760
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mendorong perkembangan industri Pasar Modal Syariah di Indonesia, perlu menyempurnakan peraturan mengenai Penerbitan Efek Beragun Aset Syariah dengan menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerbitan Dan Persyaratan Efek Beragun Aset Syariah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 13 Tahun 2020
Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014
Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2019
Pengelolaan Anggaran Lembaga yang Anggarannya Secara Administratif dikoordinasikan oleh Kementerian Sekretariat Negara
Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2022
Jenis dan Besaran Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah