Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2015

Penerbitan Dan Persyaratan Efek Beragun Aset Syariah


Ditetapkan pada tanggal 3 November 2015
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 271
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5760
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendorong perkembangan industri Pasar Modal Syariah di Indonesia, perlu menyempurnakan peraturan mengenai Penerbitan Efek Beragun Aset Syariah dengan menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerbitan Dan Persyaratan Efek Beragun Aset Syariah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Kenormalan Baru di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara


Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Pengelolaan, dan Pertanggungjawaban Endowment Fund dan Dana Cadangan Pendidikan


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang


Penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum di Lingkungan Kementerian Kesehatan dalam Pelaksanaan Kerja Sama Operasi