Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast Payment
Ditetapkan: 30 Juni 2025
Berlaku: 30 Juni 2025
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2023
Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast Payment - Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 1 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast Payment - Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 14 Tahun 2025
Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast Payment - Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 3 Tahun 2026
Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia Fast Payment
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2018
Cetak Biru Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Tahun 2019-2023
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 13 Tahun 2024
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 101 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Jayapura
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 20 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas Dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik
