
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014
Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Menimbang:
bahwa dalam rangka mewujudkan efektivitas Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia melalui program penataan kelembagaan, kepegawaian, dan ketatalaksanaan yang berbasis pada kinerja dibutuhkan analisis jabatan pada setiap satuan organisasi;
bahwa Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2010 tentang Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2011 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi saat ini;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2019
Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan
Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 116 Tahun 2023
Program Penyusunan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2023
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2019
Rencana Induk Frekuensi Radio untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran Digital Terestrial pada Pita Frekuensi Radio Ultra High Frequency
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.010/2022
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Republik Korea