
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 7/HK/2022
Panduan Pendaftaran dan Verifikasi Penayangan Produk Inovasi Pada Katalog Elektronik Sektoral Inovasi
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mengembangkan, menggunakan, mempromosikan, dan/atau memanfaatkan hasil inovasi guna mendukung percepatan pemulihan, transformasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional, serta menghasilkan nilai tambah produk penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta hasil invensi dan inovasi nasional melalui pengadaan barang/jasa pemerintah diperlukan instrumen berupa katalog elektronik.
bahwa untuk mendukung pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang berkaitan dengan produk inovasi melalui katalog elektronik sebagaimana dimaksud dalam huruf a diperlukan pendaftaran dan verifikasi penayangan produk inovasi dalam katalog elektronik sektoral inovasi.
bahwa pendaftaran dan verifikasi penayangan produk inovasi dalam katalog elektronik sektoral inovasi sebagaimana dimaksud dalam huruf b telah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 45/M/KPT/2021.
bahwa Keputusan sebagaimana dimaksud dalam huruf c sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan organisasi sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Panduan Pendaftaran dan Verifikasi Penayangan Produk Inovasi Pada Katalog Elektronik Sektoral Inovasi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/PERMENTAN/OT.140/4/2009
Syarat dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Obat Hewan
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017
Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2019
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Minyak Goreng Sawit secara Wajib
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sultan Ageng Tirtayasa