Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 7/HK/2022

Panduan Pendaftaran dan Verifikasi Penayangan Produk Inovasi Pada Katalog Elektronik Sektoral Inovasi


Ditetapkan pada tanggal 3 Januari 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mengembangkan, menggunakan, mempromosikan, dan/atau memanfaatkan hasil inovasi guna mendukung percepatan pemulihan, transformasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional, serta menghasilkan nilai tambah produk penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta hasil invensi dan inovasi nasional melalui pengadaan barang/jasa pemerintah diperlukan instrumen berupa katalog elektronik.

  2. bahwa untuk mendukung pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang berkaitan dengan produk inovasi melalui katalog elektronik sebagaimana dimaksud dalam huruf a diperlukan pendaftaran dan verifikasi penayangan produk inovasi dalam katalog elektronik sektoral inovasi.

  3. bahwa pendaftaran dan verifikasi penayangan produk inovasi dalam katalog elektronik sektoral inovasi sebagaimana dimaksud dalam huruf b telah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 45/M/KPT/2021.

  4. bahwa Keputusan sebagaimana dimaksud dalam huruf c sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan organisasi sehingga perlu diganti.

  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Panduan Pendaftaran dan Verifikasi Penayangan Produk Inovasi Pada Katalog Elektronik Sektoral Inovasi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Sarolangun dengan Kabupaten Tebo dan Kabupaten Sarolangun dengan Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi


Batas Daerah antara Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara dengan Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur


Penetapan Logo Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri


Pembentukan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Ujung Pandang, Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Semarang