Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 3 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi
Jenis: Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengatur pelaksanaan tugas dan fungsi serta prosedur tata kerja;
bahwa pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan organisasi sehingga Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 22 Tahun 2023
Pedoman Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2013
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 08 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/991/KPTS/2023
Penetapan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016
Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, dan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum, dalam rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum kepada Pemerintah Pusat Secara Non Kas