Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 4 Tahun 2023

Pedoman Pemberdayaan Masyarakat Desa Terdepan Kawasan Perbatasan dalam Menjaga dan Memelihara Tanda Batas Wilayah Negara


Ditetapkan pada tanggal 7 Agustus 2023
Jenis: Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 620

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memelihara, dan menjaga, mempertahankan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan diperlukan upaya pemberdayaan masyarakat desa terdepan di kawasan perbatasan.

  2. bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Pedoman Pemberdayaan Masyarakat Desa Terdepan Kawasan Perbatasan dalam Menjaga dan Memelihara Tanda Batas Wilayah Negara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah


Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong


Petunjuk Teknis Kesiapan Sarana Prasarana Rumah Sakit dalam Penerapan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional


Standar Program Fellowship Manajemen Kanker Ginjal Dokter Spesialis Urologi