Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014
Pedoman Pemulihan Aset - Peraturan Kejaksaan Nomor 9 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset - Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset
Konsiderans
bahwa dengan adanya perubahan organisasi dan tata kerja Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia serta untuk memberikan kepastian hukum dan keseragaman terkait tugas dan fungsi Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, perlu mengubah Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 1 Tahun 2024
Besaran Persentase Nilai Jual Objek Pajak untuk Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Tata Cara Penetapan Lahan Produksi Pangan dan Ternak
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 16 Tahun 2014
Tata Upacara Kepolisian Negara Republik Indonesia
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/SEOJK.08/2024
Penyusunan dan Penyampaian Laporan Rencana dan Laporan Realisasi Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 59/POJK.04/2016
Direksi dan Dewan Komisaris Lembaga Kliring dan Penjaminan