Peraturan Kejaksaan Nomor 9 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset


Status: Diubah
Ditetapkan: 28 November 2019
Jenis: Peraturan Kejaksaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014
    Pedoman Pemulihan Aset
  2. Peraturan Kejaksaan Nomor 9 Tahun 2019
    Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset
  3. Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2020
    Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan adanya perubahan organisasi dan tata kerja Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia serta untuk memberikan kepastian hukum dan keseragaman terkait tugas dan fungsi Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, perlu mengubah Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Besaran Persentase Nilai Jual Objek Pajak untuk Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Tata Cara Penetapan Lahan Produksi Pangan dan Ternak


Tata Upacara Kepolisian Negara Republik Indonesia


Penyusunan dan Penyampaian Laporan Rencana dan Laporan Realisasi Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan


Direksi dan Dewan Komisaris Lembaga Kliring dan Penjaminan