Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 27 Tahun 2018
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Jenis: Peraturan Bupati
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan penyediaan pangan masyarakat serta untuk memenuhi kebutuhan dan mengantisipasi keadaan darurat (transien) dan gejolak harga pangan di Daerah, perlu mengalokasikan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
bahwa pengalokasian Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dalam jumlah yang cukup digunakan setiap saat apabila dibutuhkan.
bahwa Cadangan Pangan Pemerintah Daerah harus dikelola sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017
Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 5 Tahun 2021
Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2023
Pariwisata Ramah Muslim Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 29 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 164 Tahun 2023
Pencabutan atas Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 794/M-DAG/KEP/8/2015 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perdagangan