Pedoman Penyelenggaraan Eliminasi Malaria
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa malaria sebagai salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat, berdampak kepada penurunan kualitas sumber daya manusia yang dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, ekonomi, bahkan berpengaruh terhadap ketahanan nasional sehingga diperlukan upaya penanggulangan secara terpadu dan berkesinambungan.
bahwa untuk melaksanakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Malaria, perlu disusun Pedoman Penyelenggaraan Eliminasi Malaria.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Pedoman Penyelenggaraan Eliminasi Malaria.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 117/DSN-MUI/II/2018
Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023
Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O, dan Kategori L
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2016
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 182 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 262/M/2022
Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran