
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 10 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Doktor Lingkup Informatika dan Komputer
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Menimbang:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Doktor Lingkup Informatika dan Komputer;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018
Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 383/KEP/HK/2022
Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2006
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah