Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2020

Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset


Ditetapkan pada tanggal 28 Mei 2020
Jenis: Peraturan Kejaksaan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 568

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014
    Pedoman Pemulihan Aset
  2. Peraturan Kejaksaan Nomor 9 Tahun 2019
    Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset
  3. Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2020
    Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa agar seluruh tahapan pemulihan aset yang terdiri dari kegiatan penelusuran, pengamanan, pemeliharaan, perampasan dan pengembalian aset dapat berjalan secara tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta terintegrasi dalam suatu sistem pemulihan aset nasional terpadu, diperlukan pedoman sebagai acuan secara menyeluruh dari setiap tahapan pemulihan aset tersebut;

  2. bahwa Peraturan Kejaksaan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset belum mengakomodir seluruh tahapan pemulihan aset khususnya terkait dengan perampasan, pengembalian, pemusnahan dan penghapusan aset serta ketentuan lain-lain terkait pemulihan aset sehingga perlu diubah;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai


Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immuno-Deficiency Syndrome, dan Infeksi Menular Seksual


Pengelolaan Rumah Negara Lingkup Kementerian Pertanian


Petunjuk Teknis Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Sektor Kelautan dan Perikanan