Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Jenis: Peraturan Presiden
Download:
Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2015
Menimbang:
bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Badan Standardisasi Nasional, tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan perlu untuk ditingkatkan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2011
Pembukaan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Shanghai, Republik Rakyat Tiongkok
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2019
Penilaian Kriteria Klasifikasi Kantor Imigrasi
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 Tahun 2019
Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya untuk Pangan ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2015
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian