Banding Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 12/Pdt.G/2020/PN Lbp
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Putusan Peradilan:
- Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 12/Pdt.G/2020/PN Lbp
Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Alamsyah, S.H., melawan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Deli Serdang DPC PERADI Deli Serdang, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia DPN PERADI, Prof. Dr. Fauzi Yusuf Hasibuan, S.H., M.H., Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia, Thomas E. Tampubolon, S.H., M.H, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia, dan Tutty Soetrisno, S.H, Notaris - Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 592/PDT/2020/PT MDN
Banding Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 12/Pdt.G/2020/PN Lbp - Putusan Mahkamah Agung Nomor 997 K/Pdt/2022
Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 592/PDT/2020/PT MDN
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 2016
Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan dan Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012
Perubahan Keempat Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1351 Tahun 2024
Penetapan Informasi Publik yang dikecualikan di Komisi Pemilihan Umum
Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 10 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Lembaga di Bidang Organisasi dan Sumber Daya Manusia
