Putusan Mahkamah Agung Nomor 997 K/Pdt/2022

Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 592/PDT/2020/PT MDN


Status: Berkekuatan Hukum Tetap
Dibacakan pada tanggal 18 April 2022
Jenis: Putusan Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan


Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 12/Pdt.G/2020/PN Lbp
    Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Alamsyah, S.H., melawan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Deli Serdang DPC PERADI Deli Serdang, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia DPN PERADI, Prof. Dr. Fauzi Yusuf Hasibuan, S.H., M.H., Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia, Thomas E. Tampubolon, S.H., M.H, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia, dan Tutty Soetrisno, S.H, Notaris
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 592/PDT/2020/PT MDN
    Banding Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 12/Pdt.G/2020/PN Lbp
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 997 K/Pdt/2022
    Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 592/PDT/2020/PT MDN

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah


Tata Kelola Lapangan Tembak di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Peta Proses Bisnis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah