Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1338/2023
Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Gastrohepatologi
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pelayanan gastrohepatologi merupakan pelayanan kesehatan sekunder dan/atau tersier dengan angka kesakitan (morbiditas), angka kematian (mortalitas), dan pembiayaan yang tinggi di mana dalam penyelenggaraannya membutuhkan kompetensi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, peralatan, dan sumber daya lain yang sesuai dengan standar.
bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1962/2022 tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Gastrohepatologi sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan dalam pelaksanaan rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan gastrohepatologi sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Gastrohepatologi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 109/KKI/KEP/II/2024
Standar Program Fellowship Kedokteran Penyakit Kronis Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 36/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Gangguan Nervus Fasialis Perifer Lanjut Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 16 Tahun 2022
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2015
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2014
Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya