Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/5/PBI/2020

Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 April 2020
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2023
    Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar


Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas


Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara


Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah