Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2019

Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga


Ditetapkan: 22 Mei 2019
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa hak berkeluarga merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga diperlukan peningkatan penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

  2. bahwa keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat harus dibina dan dikembangkan untuk menjadi Keluarga Sejahtera dan Berkualitas melalui penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menjadikan keluarga sebagai basis kebijakan publik dan membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif


Kriteria Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi dan Pendirian Perguruan Tinggi


Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Subspesialis Geriatrik