Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/SEOJK.03/2019

Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Publikasi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Ditetapkan pada tanggal 26 Desember 2019
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.03/2019 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 241 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6436) yang selanjutnya disingkat POJK TKK BPRS, perlu untuk mengatur pelaksanaan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Publikasi BPRS dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024


Penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Melaksanakan Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023


Standar Penyelenggaraan Teknologi Informasi bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Tata Cara Penghapusan Dokumen Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah