Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Publikasi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/SEOJK.03/2024
Pelaporan Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan dan Transparansi Kondisi Keuangan bagi Bank Perekonomian Rakyat Syariah
Konsiderans
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.03/2019 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 241 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6436) yang selanjutnya disingkat POJK TKK BPRS, perlu untuk mengatur pelaksanaan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Publikasi BPRS dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 12 Tahun 2024
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 5 Tahun 2023
Literasi Aksara Lontaraq, Bahasa dan Sastra Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.02/2022
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Layanan Legalisasi Apostille pada Dokumen Publik yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio