
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 112/DSN-MUI/IX/2017
Akad Ijarah
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa masyarakat memerlukan panduan dalam rangka mempraktikkan akad ,jarah terkait kegiatan usaha atau bisnisnya.
bahwa DSN-MUI telah menetapkan fatwa-fatwa terkait ijarah, baik untuk perbankan, perusahaan pembiayaan, jasa keuangan maupun aktivitas bisnis lainnya, namun belum menetapkan fatwa tentang akad ijarah untuk lingkup yang lebih luas sebagai fatwa induk.
bahwa atas pertimbangan huruf a dan huruf b, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Akad Ijarah untuk dijadikan pedoman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35 Tahun 2012
Persyaratan Teknis Alat Dan Perangkat Penerima (Set Top Box) Televisi Siaran Digital Berbasis Standar Digital Video Broadcasting Terrestrial – Second Generation
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2017
Pelaksanaan Pemberian Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 12 Tahun 2017
Penyesuaian Nama Desa dan Kelurahan dalam Wilayah Kota Pariaman
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020
Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019