Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 112/DSN-MUI/IX/2017
Akad Ijarah
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa masyarakat memerlukan panduan dalam rangka mempraktikkan akad ,jarah terkait kegiatan usaha atau bisnisnya.
bahwa DSN-MUI telah menetapkan fatwa-fatwa terkait ijarah, baik untuk perbankan, perusahaan pembiayaan, jasa keuangan maupun aktivitas bisnis lainnya, namun belum menetapkan fatwa tentang akad ijarah untuk lingkup yang lebih luas sebagai fatwa induk.
bahwa atas pertimbangan huruf a dan huruf b, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Akad Ijarah untuk dijadikan pedoman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 135 Tahun 2023
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Kesultanan Oman
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.02/2014
Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan
Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2020
Penanganan Laporan dan Pelindungan Terhadap Pelapor Pelanggaran Hukum (Whistle Blowing System) di Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2015
Pelayanan Laboratorium Pemeriksa HIV dan Infeksi Oportunistik
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 141 Tahun 2014
Penghentian Perjanjian Kerja Sama Guru Bantu