Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 203/PID/2020/PT DKI
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Putusan Peradilan:
- Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 667/Pdt.G/2017/PN Jkt.Pst
Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melawan Dr. Luhut M.P Pangaribuan, S.H., LL.M., dalam kedudukannya selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN PERADI) Periode 2015-2020 versi Munaslub PERADI Rekonsiliasi Secara E-Voting, Sugeng Teguh Santoso, S.H., dalam kedudukannya selaku Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN PERADI) Periode 2015-2020 versi Munaslub PERADI Rekonsiliasi Secara E-Voting, dan Bert Nomensen Sidabutar, S.H., M.H., - Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 203/PID/2020/PT DKI
Banding Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 667/Pdt.G/2017/PN Jkt.Pst - Putusan Mahkamah Agung Nomor 3085 K/Pdt/2021
Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 203/PID/2020/PT DKI
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2024
Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari Unsur Pemerintah Pusat dan Nonpemerintah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/9/PBI/2013
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/13/PBI/2008 tentang Lelang dan Penatausahaan Surat Berharga Negara
Pedoman Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2020
Pelaksanaan Pemanggilan, Pemeriksaan, dan Penyampaian Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin Melalui Media Elektronik Bagi Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 84/KEP/G3/2024
Institusi Masyarakat Perdesaan/Perkotaan (IMP) Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana)