Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 667/Pdt.G/2017/PN Jkt.Pst

Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melawan Dr. Luhut M.P Pangaribuan, S.H., LL.M., dalam kedudukannya selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN PERADI) Periode 2015-2020 versi Munaslub PERADI Rekonsiliasi Secara E-Voting, Sugeng Teguh Santoso, S.H., dalam kedudukannya selaku Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN PERADI) Periode 2015-2020 versi Munaslub PERADI Rekonsiliasi Secara E-Voting, dan Bert Nomensen Sidabutar, S.H., M.H.,


Status: Banding
Dibacakan pada tanggal 31 Oktober 2019
Jenis: Putusan Pengadilan Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 667/Pdt.G/2017/PN Jkt.Pst
    Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melawan Dr. Luhut M.P Pangaribuan, S.H., LL.M., dalam kedudukannya selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN PERADI) Periode 2015-2020 versi Munaslub PERADI Rekonsiliasi Secara E-Voting, Sugeng Teguh Santoso, S.H., dalam kedudukannya selaku Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN PERADI) Periode 2015-2020 versi Munaslub PERADI Rekonsiliasi Secara E-Voting, dan Bert Nomensen Sidabutar, S.H., M.H.,
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 203/PID/2020/PT DKI
    Banding Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 667/Pdt.G/2017/PN Jkt.Pst
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 3085 K/Pdt/2021
    Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 203/PID/2020/PT DKI

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor


Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/29/PBI/2004 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 20.000 (Dua Puluh Ribu) Tahun Emisi 2004


Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Bappebti Nomor 106/BAPEBTI/PER/10/2013 tentang Kewajiban Pelaporan Keuangan Dan Ketentuan Modal Bersih Disesuaikan Bagi Pialang Berjangka


Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan