Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 667/Pdt.G/2017/PN Jkt.Pst

Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melawan Dr. Luhut M.P Pangaribuan, S.H., LL.M., dalam kedudukannya selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN PERADI) Periode 2015-2020 versi Munaslub PERADI Rekonsiliasi Secara E-Voting, Sugeng Teguh Santoso, S.H., dalam kedudukannya selaku Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN PERADI) Periode 2015-2020 versi Munaslub PERADI Rekonsiliasi Secara E-Voting, dan Bert Nomensen Sidabutar, S.H., M.H.,


Status: Banding
Dibacakan pada tanggal 31 Oktober 2019
Jenis: Putusan Pengadilan Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan


Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 667/Pdt.G/2017/PN Jkt.Pst
    Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melawan Dr. Luhut M.P Pangaribuan, S.H., LL.M., dalam kedudukannya selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN PERADI) Periode 2015-2020 versi Munaslub PERADI Rekonsiliasi Secara E-Voting, Sugeng Teguh Santoso, S.H., dalam kedudukannya selaku Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN PERADI) Periode 2015-2020 versi Munaslub PERADI Rekonsiliasi Secara E-Voting, dan Bert Nomensen Sidabutar, S.H., M.H.,
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 203/PID/2020/PT DKI
    Banding Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 667/Pdt.G/2017/PN Jkt.Pst
  3. Putusan Mahkamah Agung Nomor 3085 K/Pdt/2021
    Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 203/PID/2020/PT DKI

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo dengan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah


Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum


Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika


Penetapan Faktor Pengali Kemasan dan Faktor Pengali Regional, dan Insentif Tambahan Badan Usaha Milik Negara di Bidang Pangan dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) Minyak Goreng