
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6143
Download:
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2017
Menimbang:
bahwa semakin meningkatnya kompleksitas tugas dan beban kerja Ombudsman Republik Indonesia serta perkembangan tuntutan masyarakat terhadap peran Ombudsman Republik Indonesia yang lebih optimal dalam kegiatan pengawasan pelayanan publik di seluruh wilayah negara Indonesia, perlu dilakukan penyesuaian jumlah asisten Ombudsman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2019
Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Karet dan Plastik
Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2020
Gaji atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya bagi Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2020
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021