Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 1876 K/Pdt/2018
Dibacakan pada tanggal 25 November 2020
Jenis: Putusan Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Putusan Peradilan:
- Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 214/Pdt.G/2016/PN Jkt.Sel
Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara H. Fahri Hamzah, S.E., melawan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera c.q. Abdul Muiz Saadih, MA, selaku Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) Partai Keadilan Sejahtera, Dr. Hidayat Nur Wahid, MA, Dr. Surahman Hidayat, MA, Mohamad Sohibul Iman, Ph.D, Drs. Abdi Sumaithi, Abdul Muiz Saadih, MA, masing-masing selaku Ketua dan Anggota Majelis Tahkim Partai Keadilan Sejahtera, dan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera c.q. Mohamad Sohibul Iman, Ph.D, selaku Presiden Partai Keadilan Sejahtera - Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 539/PID/2017/PT.DKI
Banding Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 214/Pdt.G/2016/PN Jkt.Sel - Putusan Mahkamah Agung Nomor 1876 K/Pdt/2018
Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 539/PID/2017/PT.DKI - Putusan Mahkamah Agung Nomor 123 PK/Pdt/2020
Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 1876 K/Pdt/2018
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2021
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 354 Tahun 2015
Jabatan yang Dapat Diduduki oleh Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri pada Pengguna Perseorangan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/SEOJK.05/2022
Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/SEOJK.05/2019 tentang Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 317/KKI/KEP/X/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Parasitologi Klinik Subspesialis Penyakit Protozoa