Pembiayaan Ultra Mikro
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130 Tahun 2024
Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Pusat Investasi Pemerintah
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan investasi pemerintah dalam bentuk investasi langsung lainnya khususnya investasi pada bidang pemberdayaan usaha ultra mikro yang berbasis ekonomi kerakyatan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2018 tentang Pembiayaan Ultra Mikro;
bahwa untuk melanjutkan pembiayaan ultra mikro yang merupakan salah satu program pemerintah yang dilaksanakan oleh Pusat Investasi Pemerintah agar dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, perlu dilakukan simplifikasi proses bisnis yang antara lain berupa digitalisasi pembiayaan ultra mikro dengan mengatur kembali ketentuan mengenai pelaksanaan pembiayaan ultra mikro yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2018 tentang Pembiayaan Ultra Mikro;
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Investasi Pemerintah, Pusat Investasi Pemerintah Cara Investasi Pemerintah, Pusat Investasi Pemerintah tetap dapat melaksanakan kewenangan investasi pada bidang pembiayaan ultra mikro;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pembiayaan Ultra Mikro;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2015
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II, dan/ atau Golongan III Yang Diangkat Dari Tenaga Honorer Kategori I dan/atau Kategori 2
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2017
Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 96 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 26 Tahun 2014
Pemanfaatan Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana