Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 303 Tahun 2022

Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi


Ditetapkan pada tanggal 12 Desember 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan perguruan tinggi, setiap penyelenggara dan pengelola perpustakaan perguruan tinggi berpedoman pada standar nasional perpustakaan perguruan tinggi.

  2. bahwa untuk mengukur penerapan standar nasional perpustakaan perguruan tinggi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penilaian perpustakaan perguruan tinggi melalui akreditasi perpustakaan.

  3. bahwa untuk melakukan akreditasi perpustakaan perguruan tinggi, perlu menyusun instrumen akreditasi perpustakaan perguruan tinggi.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Industri


Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpan Regional


Rencana Strategis Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024


Pelaporan Status Terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Internasional yang Dimiliki Program Studi