Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 303 Tahun 2022

Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi


Ditetapkan: 12 Desember 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan perguruan tinggi, setiap penyelenggara dan pengelola perpustakaan perguruan tinggi berpedoman pada standar nasional perpustakaan perguruan tinggi.

  2. bahwa untuk mengukur penerapan standar nasional perpustakaan perguruan tinggi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penilaian perpustakaan perguruan tinggi melalui akreditasi perpustakaan.

  3. bahwa untuk melakukan akreditasi perpustakaan perguruan tinggi, perlu menyusun instrumen akreditasi perpustakaan perguruan tinggi.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Kesultanan Oman


Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme


Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah


Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia