
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2021
Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional Nomor 20 Tahun 2009 tentang Susunan Keanggotaan dan Tata Kerja Kelompok Kerja
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Menimbang:
bahwa kelompok kerja sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional Nomor 20 Tahun 2009 tentang Susunan dan Tata Kerja Kelompok Kerja sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi;
bahwa dengan ditetapkan kebijakan mengenai kebijakan energi nasional, penanggulangan krisis energi dan/atau darurat energi dan rencana umum energi nasional, kelompok kerja Dewan Energi Nasional sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional Nomor 20 Tahun 2009 tentang Susunan Keanggotaan dan Tata Kerja Kelompok Kerja;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 25 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 7 Tahun 2019 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 15 Tahun 2019
Penyelenggaraan Skema Common Criteria Indonesia
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/M-IND/PER/1/2016
Pameran Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 16 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan