Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2021

Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional Nomor 20 Tahun 2009 tentang Susunan Keanggotaan dan Tata Kerja Kelompok Kerja


Ditetapkan pada tanggal 4 Januari 2021
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa kelompok kerja sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional Nomor 20 Tahun 2009 tentang Susunan dan Tata Kerja Kelompok Kerja sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi;

  2. bahwa dengan ditetapkan kebijakan mengenai kebijakan energi nasional, penanggulangan krisis energi dan/atau darurat energi dan rencana umum energi nasional, kelompok kerja Dewan Energi Nasional sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional Nomor 20 Tahun 2009 tentang Susunan Keanggotaan dan Tata Kerja Kelompok Kerja;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 7 Tahun 2019 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Penyelenggaraan Skema Common Criteria Indonesia


Pameran Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan


Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut