Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Ditetapkan pada tanggal 24 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 207
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, serta dalam rangka menjaga keberlangsungan pelaksanaan program dan anggaran Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 94/M-IND/PER/10/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kloset Duduk Secara Wajib


Penyelenggaraan Pengkajian dan Penerapan Teknologi untuk Menghasilkan Inovasi


Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan Daerah