Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2021

Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Komisi Pemilihan Umum


Ditetapkan pada tanggal 23 Desember 2021
Jenis: Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1423

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung tata kelola klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan Komisi Pemilihan Umum yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan, perlu mengatur sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis;

  2. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, pimpinan pencipta arsip menetapkan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Komisi Pemilihan Umum;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai Tuan Rumah Pelaksana Festival Olahraga Masyarakat Nasional VII Tahun 2023


Standar Program Fellowship Nyeri Kepala Dokter Spesialis Neurologi


Izin Keamanan (Security Clearance)


Tata Cara Pengelolaan Dana Rehabilitasi Mangrove


Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021-2026