Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 539/PID/2017/PT.DKI
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Putusan Peradilan:
- Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 214/Pdt.G/2016/PN Jkt.Sel
Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara H. Fahri Hamzah, S.E., melawan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera c.q. Abdul Muiz Saadih, MA, selaku Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) Partai Keadilan Sejahtera, Dr. Hidayat Nur Wahid, MA, Dr. Surahman Hidayat, MA, Mohamad Sohibul Iman, Ph.D, Drs. Abdi Sumaithi, Abdul Muiz Saadih, MA, masing-masing selaku Ketua dan Anggota Majelis Tahkim Partai Keadilan Sejahtera, dan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera c.q. Mohamad Sohibul Iman, Ph.D, selaku Presiden Partai Keadilan Sejahtera - Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 539/PID/2017/PT.DKI
Banding Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 214/Pdt.G/2016/PN Jkt.Sel - Putusan Mahkamah Agung Nomor 1876 K/Pdt/2018
Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 539/PID/2017/PT.DKI - Putusan Mahkamah Agung Nomor 123 PK/Pdt/2020
Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung Nomor 1876 K/Pdt/2018
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 88 Tahun 2023
Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Pihak Lain
Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014
Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 64/TARIF/BPH MIGAS/KOM/2025
Penetapan Initial Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa PT Sadikun Niagamas Raya Pada Ruas Metering Station (M/S) PT Sadikun Niagamas Raya di Karangkering – End Pipe 12 Inchi PT Sadikun Niagamas Raya di Kawasan Industri Maspion V Manyar – Gresik, Provinsi Jawa Timur
