Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020

Pakaian Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 11 Mei 2020
Jenis: Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022
    Pencabutan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan globalisasi pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia diperlukan pembaharuan ketentuan pakaian dinas yang dinamis dan terkini;

  2. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan citra Arsip Nasional Republik Indonesia agar lebih dekat dengan masyarakat perlu dilakukan perubahan kelengkapan kerja yang kondusif;

  3. bahwa Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia sudah tidak selaras dengan kebutuhan organisasi;

  4. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Teknologi Fesyen dan Desain Fesyen


Perlindungan Pelapor Pelanggaran Hukum di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika


Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo